basatlanta.blogg.se

Peraturan kepala badan pusat statistik no 57 tahun 2017
Peraturan kepala badan pusat statistik no 57 tahun 2017




Profil sebab kematian berdasarkan data verbal autopsy di Kabupaten Sleman tahun 2016-2018. Suhartini, Beta Ahlam Gizela, Vena Jaladara, 2019. Herbst et al., 2011, Verbal autopsy-based cause-specific mortality trends in rural KwaZulu- Natal, South Africa, 2000-2009, Population Health Metrics 2011, 9:47. Determining the Cause of Death: Mortality Surveillance Using Verbal Autopsy in Indonesia. James, J P., Jones, R., Karch, S B., Manlove, J.

peraturan kepala badan pusat statistik no 57 tahun 2017

Knight’s Forensic Pathology, 3rd edition, edward Arnold (Publishers) Ltd. Kematian akibat gangguan metabolik terbanyak adalah diabetes melitus (32 kasus dari 55 kasus).ġ. Kematian akibat kanker sebesar 12% dengan penyebab terbanyak adalah kanker pencernaan (25 kasus). Kematian akibat infeksi paling banyak disebabkan infeksi saluran nafas. Kematian terbesar setiap tahun adalah kematian akibat stroke (29%). Kematian yang belum dapat ditentukan (indeterminate) terdapat di setiap tahunnya, terbesar pada tahun 2017 (13%). Kematian tidak wajar disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, tenggelam, terbunuh dan lain-lainnya, tertinggi pada tahun 2014 (12%). Kematian sebagian besar adalah kematian wajar. Sebagian besar kematian pada umur di atas 65 tahun. Terdapat perbedaan yang bermakna proporsi gender, pada tahun 20, kematian perempuan lebih banyak dari laki-laki.

peraturan kepala badan pusat statistik no 57 tahun 2017

Analisis statistik yang digunakan analisis deskriptif kematian.

peraturan kepala badan pusat statistik no 57 tahun 2017

Subjek penelitian adalah seluruh kematian yang tercatat dalam dokumen autopsi verbal HDSS Sleman, pada tahun 2014-2018, sejumlah 687 kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder Health and Demographic Surveillance System (HDSS) Sleman. Penelitian ini menggunakan desain observasional. Sehubungan dengan hal tersebut perlu digali data autopsi verbal sebagai upaya perlindungan hukum masyarakat dan statistik kesehatan. Analisis faktor risiko dan tanda serta gejala yang diamati sebelum kematian memberikan informasi yang berguna untuk memperkirakan penyakit atau penyebab kematian. Pencatatan kematian yang baik dan lengkap memenuhi kebutuhan informasi yang berguna bagi perlindungan hak asasi manusia, peningkatan upaya keselamatan masyarakat, dan pengambilan kebijakan di bidang kesehatan dan kependudukan. Kematian terjadi dimana saja, dengan atau tanpa saksi, dengan atau tanpa didahului perawatan oleh tenaga kesehatan.






Peraturan kepala badan pusat statistik no 57 tahun 2017